WE SERVICES
FREE CONSULTASY
CS 1
CS 2
ALAMAT KAMI
CV.PUTRA JAWA SEJAHTERA
STC SENAYAN LT.4 NO.31-34
GELORA,SENAYAN
JAKARTA-INDONESIA
TELP.081280359842 / 081299031209
EMAIL: putrajawasejahtera@yahoo.com
PERPANJANGAN SIUJK - PERPANJANGAN SURAT IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI
Perpanjangan SIUJK / Perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi dilakukan apabila perusahaan konstruksi sudah habis masa belaku ijin yang lama.
Perpanjangan SIUJK / Perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi persyaratan sama dengan pengurusan siujk baru.
Berikut persyaratan perpanjangan SIUJK / Perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi :
Persyarat Perpanjangan SIUJK / Perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi :
1. Legal Umum Usaha (dari Akte - TDP) - F. Copy
*FC Akta pendirian dan perubahan terakhir
*FC SK Menkumham pendirian dan SK Menkumham Terakhir
*FC Domisili perusahaan
*FC NPWP perusahaan
*FC SIUP
*FC TDP
*FC KTP-KTP Pengurus perusahaan/pemegang saham
*FC NPWP Direktur Utama
2. SKA (Tenaga ahli) Asli
3. KTA (Asosiasi) Asli
4. SBU( Sertifikasi Badan Usaha) - Asli
5. Direktu utama Wajib datang untuk foto
6.SIUJK yg lama dilampirkan
7.Untuk perpanjangan SIUJK / Perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi boleh menambah bidang atau Sub Bidang Sesuai pengalaman pekerjaan yg pernah dilakukan.
Biaya Perpajangan SIUJK / Perpanjangan Surat Ijin Usaha Jasa Konstrusi
Untuk biaya perpanjangan siujk / perpanjangan surat ijin usaha jasa konstruksi silahkan hubungi langsung staf marketing kami atau silahkan baca lebih lanjut
Salam
SUKSES MANDIRI KONSULTAN